Selasa, 05 Mei 2015

Bestek

Dalam suatu pekerjaan kontruksi, terdapat gambar merupakan gambar bestek sebagai pedoman engineer dalam merancang bangunannya. Nah, saya akan menjelaskan apa itu Bestek sebenarnya. Berikut Ulasannya guys...    



    Bestek berasal dari bahasa Belanda yang berarti Peraturan dan Syarat-syarat pelaksanaan suatu pekerjaan Bangunan atau Proyek. Jadi bestek adalah suatu peraturan yang mengikat, yang diuraikan sedemikian rupa, terinci cukup jelas dan mudah dipahami. Pada umumnya bestek dibagi tiga bagian antara lain :
a. Peraturan Umum.
b. Peraturan Administrasi.
c. Peraturan dan Teknis.
    Dari ketiga peraturan tersebut diatas, hanya sebagian peraturan teknis yang akan diuraikan guna mendapatkan gambaran yang lebih jelas, bagaimana hubungan antara bestek dan gambar bestek.
    Dibawah ini diberikan beberapa contoh Bestek diantaranya peraturan dan syarat-syarat teknis sebagai berikut :

PERATURAN DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pasal 1.  Jenis Pekerjaan.
a. Nama Pekerjaan : Membangun rumah Ikhlas Utama dengan luas ± 71,40 m2
b. Pekerjaan ini meliputi dan mendatangkan segala macam bahan-bahan, menyediakan tenaga kerja, alat-alat
    pekerjaan, menyiapkan pekerjaan persiapan dan tambahan, dan kemudian menyerahkannya dalam
    keadaan selesai dan sempurna.
c. Dalam melaksanakan pekerjaan ini, dilakukan berdasarkan Bestek, Gambar bestek, Gambar detail dan
    ketentuan-ketentuan dalam penjelasan pekerjaan (aanwijzing).

Pasal 2.  Pekerjaan Pondasi.
a. Aanstampang terdiri datu batu kali setebal 20 cm yang disusun sedemikian rupa, sela-selanya diisi dengan
    pasir dan disiram dengan air sampai padat.
b. Pondasi batu kali dibuat dari pasangan batu kali dengan campuran 1 Pc : 4 Ps.

Pasal 3.  Pekerjaan Dinding.
a. Semua dinding dari batu bata dengan pasangan1/2 bata dimulai dari sloof keatas sesuai dengan gambar.
b. Pasangan kedap air (cement raam) campuran 1 Pc : 2 Ps dipasang setinggi 20 cm diatas permukaan
    lantai dan 150 cm diatas permukaan lantai kamar mandi dan WC.
c. Pasangan batu bata yang lain, selain yang tersebut diats, dipasang dengan campuran 1 Pc : 4 Ps.

Pasal 4.  Pekerjaan Kayu.
a. Semua kayu yang dipergunakan harus cukup kering dan berkualitas baik. Tidak diperkenankan
    menggunakan kayu bermata untuk batang tekan/tarik.
b. Ukuran-ukuran kayu untuk seluruh macam pekerjaan, harus sesuai dengan tercantum dalam gambar dan
    penjelasan pekerjaan.
c. Untuk kayu kuda-kuda, rangka atap, dan rangka loteng harus diresidu.
d. Setiap kusen harus diberi angker sesuai dengan gambar dan tidak dibenarkan memakai paku sebagai ganti
    angker. Bagian-bagian kusen yang menyentuh pasangan diberi menie.

Pasal 5.  Penutup.
a. Hal-hal yang belum jeals baik dalam gambar maupun dalam berita acara aanwijzing, pelaksana harus menanyakan pada Direksi, hingga pelaksana mengetahui dan memahami ruang lingkup (scope) pekerjaan sebelum pekerjaan dimulai.
b. Walaupun dalam bestek ini tidak lengkap tercantum satu per satu baik mengenai bahan-bahan dan lain sebagainya tetapi tercantum dalam AV, (Algemeene Voor de aannemingbij openbare werken in Indonesian) tanggal 28 Mei 1941 Nomor 9 bijlad Nomor 14571, maupun dalam Building Code (Peraturan Bangunan yang disusun oleh Lembaga Penyelidikan Masalah Bangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum maka pekerjaan tersebut harus dikerjakan dan bukan merupakan pekerjaan tambahan.
    Dari pasal 2 sub b dijelaskan bahwa campuran spesi pondasi batu kali 1 Pc : 4 Ps, dan pasal 3 sub b dan c campuran spesi pasangan batu bata untuk terasraam 1 Pc : 2 Ps, sedang untuk pasangan batu bata yang lain memakai campuran 1 Pc : 4 Ps.
    Contoh dan kutipan pasal demi pasal dari peraturan dan syarat-syarat teknis tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa bestek dan gambar bestek merupakan kunci pokok (tolok ukur) dalam menentukan kualitas, kuantitas dan ruang lingkup (scoope) pekerjaan. Pasal 1 sampai dengan pasal 5 diatas, bukan merupakan urutan sebenarnya dari syarat-syarat teknis tapi hanyalah sekedar untuk memberikan gambaran dalam hubungannya dengan tiap pekerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar